Pendataan Keluarga merupakan kegiatan nasional yang dilakukan secara periodik setiap lima tahun sekali oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (KemendukBangga). Tujuannya adalah untuk mengumpulkan data mikro keluarga yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan program Pembangunan Keluarga,....