Kepemudaan adalah warga
Negara Indonesia yang
memasuki periode penting
pertumbuhan dan
perkembangan yang berusia
16 (enam belas) sampai 30
(tiga puluh) tahun
Sebuah wadah untuk sekumpulan orang yang bekerja sama secara rasional serta sistematis yang terpimpin atau terkendali untuk mencapai tujuan tertentu memanfaatkan sumber daya yang ada di dalamnya.