Desa yang mengeluarkan perdes kewenangan desa yang merupakan payung hukum bagi desa untuk mengidentifikasi kewenangan-kewenangan yang dimiliki desa tersebut.
Desa yang mengeluarkan perdes kewenangan desa yang merupakan payung hukum bagi desa untuk mengidentifikasi kewenangan-kewenangan yang dimiliki desa tersebut.