"Desa adalah Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat.
Desa Tangguh Bencana adalah Merupakan desa/kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana,....
"Sistem peringatan dini adalah Serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya (ancaman) bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang.
Bencana adalah eristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan"