Berdasarkan Undang-Undang RI No.17 Tahun 2013 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) adalah Organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan.... Kompilasi Data Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang tercatat di Kabupaten Kebumen 2023 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten KebumenSelengkapnya |