| Nama Indikator | Jumlah Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) |
| Konsep | Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
|
| Definisi | Jumlah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. |
| Interpretasi | Semakin tinggi angka semakin banyak jumlah Aparatur Sipil Negara |
| Metode Perhitungan | Indikator dihasilkan dari penjumlahan seluruh anggota Aparatur Sipil Negara. |
| Rumus | $\sum^{\infty}_{n\mathop=0}ASN$ |
| Ukuran | Total |
| Satuan | orang |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah Golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jenis Kelamin
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | PNS berdasarkan wilayah PNS berdasarkan golongan PNS berdasarkan jenis kelamin
|
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara 2025 |
|---|