| Nama Indikator | Persentase Desa/Kelurahan yang memiliki Rumah Data Kependudukan |
| Konsep | Rumah Data
|
| Definisi | Persentase desa/kelurahan yang telah membentuk Rumah Data Kependudukan |
| Interpretasi | Persentase Rumah Data Kependudukan di Kabupaten Kapuas sebesar 60%. Artinya sudah 60% desa/kelurahan di Kabupaten Kapuas sudah membentuk Rumah Data Kependudukan dan 40% sisanya belum membentuk Rumah Data Kependudukan. |
| Metode Perhitungan | Jumlah Desa/Kelurahan yang telah membentuk Rumah Data Kependudukan dibagi Jumlah Desa/Kelurahan di Kabupaten Kapuas kali 100%
X = jumlah desa/kelurahan yang telah membentuk Rumah Data Kependudukan di Kabupaten Kapuas
Y = jumlah seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Kapuas
%RDK = Persentase desa/kelurahan yang telah membentuk Rumah Data Kependudukan |
| Rumus | $\%RDK=(\frac{x}{y})X100\%$ |
| Ukuran | Proporsi |
| Satuan | Persen (%) |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | wilayah
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah Desa/Kelurahan yang membentuk Rumah Data
|
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Jumlah Rumah Data Kependudukan di Kab. Kapuas 2025 |
|---|