| Nama Indikator | Proporsi Kursi yang Diduduki Perempuan di DPRD |
| Konsep | Mengukur tingkat keterwakilan politik perempuan di lembaga legislatif daerah.
|
| Definisi | Persentase jumlah anggota DPRD perempuan dibandingkan total anggota DPRD. |
| Interpretasi | Semakin tinggi proporsi menunjukan meningkatnya tingkat keterwakilan politik perempuan di lembaga legislatif daerah. |
| Metode Perhitungan | Membagi jumlah kursi anggota DPRD yang diduduki oleh perempuan dengan jumlah seluruh kursi anggota DPRD, kemudian dikalikan seratus persen untuk mendapatkan hasil dalam satuan persen |
| Rumus | $\frac{Jumlah\ kursi\ DPRD\ yang\ diduduki\ perempuan}{Jumlah\ total\ kursi\ di\ keanggotaan\ DPRD}\ x\ 100%$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | % |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | -
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah Anggota DPRD Perempuan Jumlah Total Anggota DPRD
|
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | SURVEI PEMUTAKHIRAN PENDATAAN KELUARGA DI KABUPATEN CIAMIS 2024 |
|---|