merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemda melalui kekayaan daerah yang dipisahkan untuk dijadikan penyertaan modal BUMD
Interpretasi
-
Metode Perhitungan
Jumlah keseluruhan BUMD yang ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah