| Nama Indikator | Jumlah Kantor Camat/Rumah Dinas dan Sarana Perlengkapannya yang Memenuhi Standar |
| Konsep | Bangunan Gedung Tempat Tinggal Kecamatan
|
| Definisi | Data Gedung Kantor Camat standar dengan luas lahan 2.500 m2 (dipergunakan untuk kebutuhan bangunan, jalan masuk/halaman parkir, taman, tempat upacara dan fasilitas lainnya) dan luas bangunan 1.700 m2 maksimal empat lantai. Rumah Dinas Camat standar dengan luas lahan 400 m2 (dengan koefisien 25% untuk bangunan, 250 m2 untuk lahan dengan koefisien dasar bangunan sebesar 40%, dengan luas lahan 180 m2. (Sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pedoman Standarisasi Kantor dan Rumah Dinas Jabatan Camat dan Lurah. |
| Interpretasi | Data ini menunjukkan jumlah kantor camat dan rumah dinas camat yang tersedia sesuai dengan jumlah wilayah |
| Metode Perhitungan | Kesesuaian antara jumlah bangunan kantor camat dan rumah dinas camat yang ada dan memenuhi standar dengan jumlah seluruh kecamatan yang ada |
| Rumus | $jumlahbangunankantordanrumahyangdisediaka$ |
| Ukuran | Total |
| Satuan | Unit |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah Kantor Camat/Rumah Dinas dan Sarana Perlengkapannya yang Memenuhi Standar
|
| Level Estimasi | Provinsi |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Kota Administrasi Jakarta Barat 2025 |
|---|