| Nama Indikator | Persentase Wilayah Kelurahan dengan Infrastruktur Hijau - Biru Terintegrasi |
| Konsep | [K01105] Lingkungan Hidup [K01907] Ruang Terbuka Hijau (RTH)
|
| Definisi | Infrastruktur hijau-biru terintegrasi adalah penyediaan sumur resapan/bioswale/kolam retensi/rain garden/embung pada lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. |
| Interpretasi | Semakin tinggi Persentase Wilayah Kelurahan dengan Infrastruktur Hijau - Biru Terintegrasi maka semakin baik. Nilai maksimal adalah 100%. |
| Metode Perhitungan | Rumus perhitungan = jumlah kelurahan yang memiliki infrastruktur hijau-biru dibagi jumlah total kelurahan di 5 wilayah DKI Jakarta (262 kelurahan) dikali 100%. |
| Rumus | $PersentaseWilayahKelurahanDenganInfrastrukturHijauBiruTerintegrasi=(\frac{JumlahKelurahanDenganInfrastrukturHijauBiru}{JumlahTotalKelurahanDi5WilayahDKIJakarta})×100\%$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | [32010026] Wilayah
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Persentase Wilayah Kelurahan dengan Infrastruktur Hijau - Biru Terintegrasi
|
| Level Estimasi | Provinsi |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta 2025 |
|---|