Detail Metadata Indikator Statistik
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
| Nama Indikator | Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) |
|---|---|
| Konsep | Tingkat capaian kinerja pelayanan publik yang diukur melalui persepsi dan penilaian pengguna layanan (masyarakat) terhadap kualitas dan keberhasilan unit kerja pemerintah daerah dalam menyelenggarakan fungsi pelayanan publik. Konsep ini bertujuan menilai efektivitas reformasi birokrasi dan akuntabilitas pemerintah daerah di bidang pelayanan. |
| Definisi | Nilai rata-rata tertimbang dari hasil perhitungan setiap unsur pelayanan yang telah dikalikan dengan bobot unsur, kemudian dikonversikan ke dalam rentang nilai 1 hingga 100, sebagai tolok ukur kualitas pelayanan yang diselenggarakan oleh unit kerja Pemerintah Daerah. |
| Interpretasi | Nilai IKM yang semakin mendekati 100 menunjukkan bahwa mutu pelayanan unit kerja dikategorikan "Sangat Baik" dan pengguna layanan (masyarakat) merasa sangat puas. |
| Metode Perhitungan | Penghitungan IKM dilakukan melalui serangkaian langkah sebagai berikut: 1. Menghitung Nilai Rata-rata Unsur (NRR): Rata-ratakan skor kepuasan dari seluruh responden untuk setiap unsur pelayanan (misalnya unsur Persyaratan, unsur Waktu Layanan, dst.). 2. Menghitung Nilai Tertimbang Unsur: Kalikan setiap Nilai Rata-rata Unsur (NRR) tersebut dengan angka bobot yang sudah ditetapkan (semua unsur diberi bobot yang sama). Hasilnya disebut Nilai Tertimbang Unsur (NTU). 3. Menghitung Nilai IKM (Skala 4): Jumlahkan seluruh Nilai Tertimbang Unsur (NTU) dari semua unsur pelayanan yang disurvei (misalnya ada 9 unsur). Hasil penjumlahan ini adalah Nilai IKM, yang masih dalam skala 1 hingga 4. 4. Konversi ke Skala 100: Nilai IKM (skala 1-4) kemudian dikalikan dengan angka 25 agar hasilnya berada dalam rentang 25 sampai 100. Nilai akhir inilah yang menjadi Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dilaporkan. |
| Rumus | $--$ |
| Ukuran | -- |
| Satuan | Poin Indeks (atau % jika hanya ingin menunjukkan persentase skala) |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | ndikator ini disajikan dalam klasifikasi berdasarkan: 1. Mutu Pelayanan (A, B, C, D) 2. Unit Penyelenggara Layanan (Per OPD/Unit Kerja) 3. Unsur-unsur Pelayanan (seperti Persyaratan, Prosedur, Waktu Pelayanan, dst.) 4. Karakteristik Responden (misalnya: Jenis Kelamin, Tingkat Pendidikan, Pekerjaan). |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | -- |
| Level Estimasi | Kabupaten/Kota (Level agregat tertinggi) dan Unit Penyelenggara Layanan (Level Unit Kerja). |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan di DPMPTSP Kabupaten Bandung Barat 2025 |