Detail Metadata Indikator Statistik
Persentase Guru yang Memenuhi Kualifikasi Sesuai Standar Nasional
| Nama Indikator | Persentase Guru yang Memenuhi Kualifikasi Sesuai Standar Nasional |
|---|---|
| Konsep | Guru |
| Definisi | Bagian dari populasi guru pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) sederajat, SD sederajat, SMP sederajat, SMA/SMK sederajat, dan pendidikan luar biasa yang memenuhi kualifikasi akademik S1/D4 sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh lembaga pemerintah yang berwenang dalam bidang pendidikan. |
| Interpretasi | Persentase Guru yang Memenuhi Kualifikasi Sesuai Standar Nasional di Kota Kediri hanya menghitung PAUD sederajat, SD sederajat, SMP sederajat yang di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Apabila nilai sebesar 92,45 persen artinya secara rata-rata sebanyak 92 hingga 93 dari 100 orang guru di Kota Kediri di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah berkualifikasi akademik minimal S1/D-IV |
| Metode Perhitungan | Jumlah guru pada jenjang PAUD sederajat, SD sederajat, SMP sederajat yang di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang berkualifikasi S1/ D4 dibagi dengan jumlah seluruh guru pada jenjang yang sama, dan dinyatakan dalam satuan persen (%). |
| Rumus | $\frac{JumlahGuruyangBerkualifikasiS1/DIV}{JumlahGuru}\times100\%$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah Guru Jumlah Guru yang Berkualifikasi Akademik S1/D-IV |
| Level Estimasi | Kabupaten/Kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Kinerja Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Kediri 2025 |