Pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yang meliputi perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas dan layanan perpustakaan.
Interpretasi
Jumlah Pemustaka di Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sukamara Berjumlah 7543 Pada tahun 2024