| Nama Indikator | Persentase Pengguna Data yang Menggunakan Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sebagai Dasar Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan Nasional |
| Konsep | Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi Pembangunan
|
| Definisi | Kemampuan Badan Pusat Statistik untuk menghasilkan data dan informasi statistik sebagai dasar rujukan dalam perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan nasional. |
| Interpretasi | Nilai sebesar 92,93 artinya dari total K/L/D/I yang mneggunakan data BPS, 92,93 persen di antaranya menggunakannya sebagai dasar perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan nasional. |
| Metode Perhitungan | Jumlah K/L/D/I yang menggunakan data BPS sebagai dasar perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan nasional dibagi dengan K/L/D/I menggunakan data BPS dikalikan dengan 100%. |
| Rumus | $PPME=\frac{JKPME}{JK}\times100\%$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah OPD yang menggunakan data statistik dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah Jumlah OPD yang menggunakan data statistik dalam penyusunan perencanaan berdasarkan jenis data Jumlah OPD mengakses data statistik untuk penyusunan perencanaan pembangunan daerah berdasarkan jenis media Jumlah OPD yang mengakses data statiatik untuk penyusunan perencanaan pembangunan daerah berdasarkan cara mengakses sumber data statistik Jumlah OPD yang sudah merasa ketersedian data statistik telah mencukupi kebutuhannya untuk penyusunan perencanaan pembangunan daerah
|
| Level Estimasi | kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Tidak |
| Kegiatan Statistik | Survei Pemanfaatan Data Statistik dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Agam 2025 |
|---|