| Nama Indikator | Jumlah Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD |
| Konsep | Jumlah Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD
|
| Definisi | Banyaknya kunjungan kerja yang dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi, transparansi pelaksanaan fungsi, dan pertanggungjawaban kerja DPRD kepada masyarakat di daerah pemilihan Anggota. |
| Interpretasi | Semakin baynak kunjungan kerja yang dilaksanakan maka semakin banyak aspirasi rakyat yang terserap |
| Metode Perhitungan | Penjumlahan kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD |
| Rumus | $JumlahKunjunganKerja=KunjunganKerja1+KunjunganKerja2+?+KunjunganKerjan$ |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | Kali |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Data disajikan berdasarkan klasifikasi wilayah
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah Kunjungan Kerja pimpinan dan anggota DPRD
|
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi data Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jepara 2025 |
|---|