| Nama Indikator | Rata-rata harga gahan pokok dan barang penting menurut komoditas |
| Konsep | Rata -Rata harga eceran per komoditas dari beberapa pedagang dan beberapa pasar daerah menurut komoditas
|
| Definisi | Rata - rata harga dari suatu komoditas barang/jasa (atau pada level Kualitasnya) di tingkat pedagang eceran. Harga konsumen atau harga eceran secara umum diartikan sebagai harga akhir (termasuk pajak dan biaya - biaya tambahan lainnya, jika ada) yang dibayarkan oleh konsumen akhir kepada pedagang eceran atas barang/jasa yang dibeli untuk di konsumsi sendiri dan tidak untuk diperjualbelikan kembali ke pihak lain. |
| Interpretasi | Rata - rata harga konsumen/eceran salah satu bahan pokok (beras) sebesar Rp. 15.000,- per kg artinya rata - rata harga komoditas bahan pokok (beras) dilevel pedagang eceran adalah sebesar Rp. 17.000,- per kg. |
| Metode Perhitungan | Melakukan penghitungan rata-rata harga pada masing-masing komoditas barang yang dipantau atas deret waktu |
| Rumus | $\sum^{\infty}_{n\mathop=}\frac{X_i}{n}$ |
| Ukuran | nominal uang |
| Satuan | rupiah |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah kabupaten / kecamatan
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | - -
|
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Survei Harga Bahan Pokok dan Bahan Penting di Kabupaten Mamuju 2025 |
|---|