| Interpretasi | Jumlah orang yang berasal dari luar negeri (bukan penduduk Indonesia) yang datang berkunjung ke wilayah Indonesia melalui pintu masuk resmi (bandara, pelabuhan laut, atau pos lintas batas darat) dengan tujuan wisata, rekreasi, bisnis jangka pendek, kunjungan keluarga, kesehatan, religi, budaya, atau hiburan, tanpa berniat tinggal menetap atau bekerja tetap. |