| Nama Indikator | Persentase Rekomendasi Hasil Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan yang Ditindaklanjuti |
| Konsep | Persentase Rekomendasi Hasil Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan yang Ditindaklanjuti
|
| Definisi | Jumlah Rekomendasi yang ditindaklanjuti dibagi dengan jumlah Rekomendasi yang tersusun dikali dengan 100 persen. |
| Interpretasi | Jumlah Rekomendasi yang ditindaklanjuti dibagi dengan jumlah Rekomendasi yang tersusun dikali dengan 100 persen. |
| Metode Perhitungan | Jumlah Rekomendasi yang ditindaklanjuti dibagi dengan jumlah Rekomendasi yang tersusun dikali dengan 100 persen. |
| Rumus | $\frac{JumlahRekomendasiyangditindaklanjuti}{jumlahRekomendasiyangtersusun}\times100\%$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Persentase
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Rekomendasi yang tersusun Rekomendasi yang ditindaklanjuti
|
| Level Estimasi | provinsi |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Pendataan Rekomendasi Hasil Kegiatan Bakorwil III Malang 2024 |
|---|