| Nama Indikator | Narapidana dan Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) / Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Jawa Tengah |
| Konsep | Jumlah Narapidana dan Tahanan di Lapas dan Rutan
|
| Definisi | Narapidana adalah terpidana yang sedang menjalani pidana penjara untuk waktu tertentu dan seumur hidup atau terpidana mati yang sedang menunggu pelaksanaan putusan, yang sedang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Tahanan adalah tersangka atau terdakwa yang sedang menjalani proses peradilan dan ditahan di rumah tahanan negara.
Konsep: |
| Interpretasi | Jumlah Narapidana dan/atau Tahanan yang melebihi daya tampung menyebabkan over kapasitas Jumlah Narapidana dan/atau Tahanan yang kurang dari daya tampung menyebabkan |
| Metode Perhitungan | perubahan narapidana |
| Rumus | $\begin{equation*} JumlahNara\pi dana=JumlahNara\pi dana+nara\pi danamasuk-nara\pi danakeluar \end{equation*}$ |
| Ukuran | jumlah |
| Satuan | Orang |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Provinsi
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah Narapidana Jumlah Tahanan
|
| Level Estimasi | - |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (lapas), Rumah Tahanan Negara (rutan) Dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (lpka) Di Jawa Tengah 2024 |
|---|