| Nama Indikator | Rasio tenaga operator/ teknisi/analis yang memiliki serti?kat kompetensi |
| Konsep | Jumlah tenaga kerja konstruksi yang terlatih di wilayah Kota yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan operator dan teknis/analis
|
| Definisi | Merupakan perhitungan persentase antara Jumlah tenaga kerja konstruksi yang terlatih di wilayah Kota yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan operator dan teknis/analis dengan Jumlah kebutuhan tenaga kerja operator dan teknis/analis di wilayah Kota |
| Interpretasi | Terpenuhinya tenaga kerja konstruksi yang terlatih di wilayah Kota yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan operator dan teknis/analis di seluruh kota |
| Metode Perhitungan | (Jumlah tenaga kerja konstruksi yang terlatih di wilayah Kota yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan operator dan teknis/analis) dibagi (Jumlah kebutuhan tenaga kerja operator dan teknis/analis di wilayah Kota) x 100% |
| Rumus | $a=\frac{b}{c}x100\%$ |
| Ukuran | Rasio |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Tabel
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah tenaga kerja konstruksi yang terlatih di wilayah Kota yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan operator dan teknis/analis
|
| Level Estimasi | kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Profil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Surakarta 2025 |
|---|