| Nama Indikator | Rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk kelurahan |
| Konsep | Rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk kelurahan
|
| Definisi | Jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah (penduduk dengan tingkat kesejahteraan pada Desil 1) dibandingkan jumlah penduduk kelurahan |
| Interpretasi | Penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah diasumsikan tidak memiliki daya beli yang memadai untuk mengakses pangan yang cukup dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar hidupnya sehingga akan mempengaruhi status kerawanan pangan |
| Metode Perhitungan | Rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk kelurahan = (Jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah (penduduk dengan tingkat kesejahteraan pada Desil 1)/Jumlah penduduk kelurahan) x 100 |
| Rumus | $Rasiojumlahpendudukdengantingkatkesejahteraanterendahterhadapjumlahpendudukkelurahan=Jumlahpendudukdenganstatuskesejahteraanterendah\frac{pendudukdengantingkatkesejahteraanpadaDesil1}{J}umlahpendudukkelurahanx100$ |
| Ukuran | Rasio |
| Satuan | Persentase |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Klasifikasi wilayah kelurahan
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah Jumlah Penduduk
|
| Level Estimasi | Kelurahan |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Penyusunan Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Kota Dumai 2025 |
|---|