Jumlah Kelompok Usaha Bersama yang Diidentifikasi untuk Ditingkatkan Kapasitas Kelembagaannya
Nama Indikator
Jumlah Kelompok Usaha Bersama yang Diidentifikasi untuk Ditingkatkan Kapasitas Kelembagaannya
Konsep
Kelompok Usaha Bersama (KUB)
Definisi
Banyaknya badan usaha non badan hukum yang berupa kelompok yang dibentuk oleh nelayan berdasarkan hasil kesepakatan/musyawarah seluruh anggota yang dilandasi oleh keinginan bersama untuk berusaha bersama dan dipertanggungjawabkan secara bersama guna meningkatkan pendapatan anggota.