Detail Metadata Indikator Statistik
Penerima Hibah
| Nama Indikator | Penerima Hibah |
|---|---|
| Konsep | Penerima Hibah |
| Definisi | Penerima bantuan berupa uang dari Pemerintah Provinsi Jambi yang dianggarkan oleh Biro Kesra kepada Badan, Lembaga, dan Organisasi Kemasyarakatan yang berbadan Hukum Indonesia yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah. Penerima merupakan Masjid, Langgar,Mushola, Lembaga Pendidikan Keagamaan, atau tempat ibadah lainnya melalui pengajuan proposal yang jika telah didisposisi Gubernur Jambi akan diverifikasi secara administrasi dan survey faktual di lapangan terkait kesesuaian data dan kelengkapan persyaratannya serta diproses sesuai ketentuan. |
| Interpretasi | - |
| Metode Perhitungan | - |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | total |
| Satuan | unit |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | wilayah |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | - |
| Level Estimasi | kabupaten/kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Penerima Hibah Rumah Ibadah dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Provinsi Jambi 2023 |