| Definisi | adalah jenis bisnis yang dijalankan dalam skala kecil hingga menengah. UKM bukan anak perusahaan, cabang perusahaan atau bagian dari perusahaan atau bisnis skala besar. Usaha Kecil memiliki omset 300 juta sampai 2,5 miliar per tahun dan jumlah pekerja 21 - 30 orang. jumlah pekerja Usaha Menengah ada diantara 30 - 100 orang dengan omset 2,5 miliar sampai 50 miliar per tahun. |