| Nama Indikator | Persentase Perempuan yang Berada di Posisi Manajerial |
| Konsep | Perempuan Posisi manajerial
|
| Definisi | Bagian dari seluruh pekerja yang menempati posisi kepemimpinan (Kode 1 menurut KBJI 2014) di sejumlah area seperti pemerintah di tingkat eksekutif, legislatif, peradilan dan penegak hukum, serta perusahaan milik publik atau swasta yang merupakan seorang perempuan. |
| Interpretasi | Persentase 33,08 artinya dari 100 pekerja dengan jenis pekerjaan manajer, secara rata-rata 33 di antaranya adalah perempuan |
| Metode Perhitungan | Perempuan yang menduduki posisi manager dibagi dengan jumlah seluruh jabatan manager dinyatakan dalam satuan persen (%). |
| Rumus | $PPJM=\frac{JPJM}{JLPM}\times100\%$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah Umur/Usia Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan Status Perkawinan Status Disabilitas Klasifikasi Wilayah
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah perempuan di posisi manajerial Jumlah seluruh laki-laki dan perempuan di posisi
|
| Level Estimasi | Nasional, Provinsi |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) Indonesia 2023 |
|---|