| Nama Indikator | Persentase Penduduk Dewasa dengan Keterampilan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) |
| Konsep | Dewasa Keterampilan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
|
| Definisi | Bagian dari populasi penduduk usia dewasa yang telah melakukan kegiatan yang berkaitan dengan komputer. Komputer yang dimaksud meliputi komputer desktop, laptop, atau tablet (atau genggam serupa komputer); tidak termasuk peralatan dengan beberapa kemampuan komputasi seperti Smart-TV, dan perangkat telepon sebagai fungsi utamanya seperti smartphone. |
| Interpretasi | Nilai sebesar 64 artinya terdapat 64 dari 100 penduduk dewasa (umur 15-59 tahun) yang memiliki keterampilan TIK. |
| Metode Perhitungan | Jumlah penduduk dewasa (umur 15-59 tahun) yang mengakses internet dalam tiga bulan terakhir dibagi dengan jumlah penduduk dewasa(umur 15-59 tahun) dan dinyatakan dalam satuan persen (%). |
| Rumus | $PD-TIK=\frac{JDAI}{JD15-59}\times100\%$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah Jenis Kelamin Klasifikasi Wilayah Distribusi Pendapatan Kuintil Pengeluaran Status Disabilitas
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah penduduk dewasa (usia 15-59 tahun) yang mengakses internet dalam tiga bulan terakhir Jumlah penduduk dewasa (usia 15-59 tahun) pada periode yang sama
|
| Level Estimasi | kabupaten/kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) Indonesia 2023 |
|---|