Detail Metadata Indikator Statistik
Jumlah warga negara usia lanjut yang mendapatkan layanan kesehatan
| Nama Indikator | Jumlah warga negara usia lanjut yang mendapatkan layanan kesehatan |
|---|---|
| Konsep | Untuk mengukur Jumlah warga negara usia lanjut yang mendapatkan layanan kesehatan |
| Definisi | 1) Pelayanan skrining kesehatan warga negara usia 60 tahun ke atas sesuai standar adalah : a) Dilakukan sesuai kewenangan oleh : (1) Dokter; (2) Bidan; (3) Perawat; (4) Nutrisionis/Tenaga Gizi; (5) Kader Posyandu lansia/Posbindu b) Pelayanan skrining kesehatan diberikan di Puskesmas dan jaringannya, fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, maupun pada kelompok lansia, bekerja sama dengan pemerintah daerah. |
| Interpretasi | Jumlah warga negara usia lanjut yang mendapatkan layanan kesehatan |
| Metode Perhitungan | Persentase warga negara usia 60 tahun Keatas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar Jumlah pengunjung berusia 60 tahun ke atas yang mendapat skrining kesehatansesuai standar minimal 1 kali dalam kurun waktu satu tahun x 100 % = Jumlah semua penduduk berusia usia 60 tahun ke atas yang ada di wilayah Kabupaten/Kota tersebut dalam kurun waktu satu tahun perhitungan |
| Rumus | $Persentasewarganegarausia60tahunKeatasmendapatkanskriningkesehatansesuaistandarJumlahpengunjungberusia60tahunkeatasyangmendapatskriningkesehatansesuaistandarminimal1kalidalamkurunwaktusatutahunx100\%=Jumlahsemuapendudukberusiausia60tahunkeatasyangadadiwilayahKabupaten/Kotatersebutdalamkurunwaktusatutahunperhitungan$ |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | Orang |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah Kota Balikpapan |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah warga negara usia lanjut yang mendapatkan layanan kesehatan |
| Level Estimasi | Kota Balikpapan |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Profil Kesehatan Kota Balikpapan 2024 |