Detail Metadata Indikator Statistik
Persentase perempuan dan anak korban kekerasan yang tertangani
| Nama Indikator | Persentase perempuan dan anak korban kekerasan yang tertangani |
|---|---|
| Konsep | [K00814] Kekerasan Terhadap Anak [K00815] Kekerasan terhadap perempuan [K00979] Korban Kekerasan |
| Definisi | Banyaknya kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang tertangani dibagi dengan kasus anak dan perempuan yang terlaporkan Tambahan: Kasus kekerasan adalah perbuatan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan dengan cara melawan hukum |
| Interpretasi | Persentase perempuan dan anak korban kekerasan yang tertangani pada tahun 2024 sebesar 100%, yang diperoleh dari perhitungan 33 kasus kekerasan perempuan ditambahkan 33 kasus kekerasan anak dibagi 33 kasus kekerasan perempuan ditambahkan 33 kasus kekerasan anak yang menjadi kewenangan kota dikali konstanta 100. Artinya di Kota Salatigia pada tahun 2024 semua kasus kekerasan yang terlaporkan baik anak maupun perempuan dapat tertangani oleh instansi terkait |
| Metode Perhitungan | (Jumlah kasus kekerasan anak) + (jumlah kasus kekerasan perempuan) yang tertangani / (Jumlah kasus kekerasan anak) + (jumlah kasus kekerasan perempuan) yang dilaporkan * 100% |
| Rumus | $\left(Jumlahkasuskekerasananak\right)+jumlahkasuskekerasanperempuanyangtertangani/Jumlahkasuskekerasananak+jumlahkasuskekerasanperempuanyangdilaporkan\cdot100\%$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | % |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | [32020026] Wilayah |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | - |
| Level Estimasi | Kabupaten/Kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Tidak |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Keluarga Berencana serta Kejadian Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Salatiga 2025 |