| Nama Indikator | Persentase anak korban kekerasan yang ditangani instansi terkait |
| Konsep | "[K00814] Kekerasan Terhadap Anak [K00979] Korban Kekerasan"
|
| Definisi | Bagian dari anak yang mengalami atau terkena tindak kejahatan atau usaha/percobaan tindak kejahatan dengan kekerasan yang melaporkan ke instansi terkait dan kasusnya ditangani |
| Interpretasi | Persentase anak korban kekerasan yang tertangani instansi terkait pada tahun 2024 sebesar 100%, yang diperoleh dari perhitungan 33 kasus kekerasan pada anak dibagi 33 anak korban kekerasan yang menjadi kewenangan kota dikali konstanta 100. Artinya di Kota Salatiga pada tahun 2024 semua kasus kekerasan anak dapat tertangani oleh instanti terkait. |
| Metode Perhitungan | (Jumlah anak (penduduk usia kurang dari 18 tahun) korban kekerasan yang ditangani instansi tingkat kota yang didampingi / Jumlah anak korban kekerasan yang menjadi kewenangan kota (Penduduk usia Kurang dari 18 tahun))* 100% |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | "[32020026] Wilayah [33220007] Jenis Kelamin"
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah anak (penduduk usia kurang dari 18 tahun) korban kekerasan yang ditangani instansi tingkat kota yang didampingi
|
| Level Estimasi | Kota Salatiga |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Keluarga Berencana serta Kejadian Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Salatiga 2025 |
|---|