Detail Metadata Indikator Statistik
Jumlah Pengurus Koperasi
| Nama Indikator | Jumlah Pengurus Koperasi |
|---|---|
| Konsep | - |
| Definisi | Sejumlah orang yang secara resmi ditunjuk atau dipilih untuk menjalankan tugas kepengurusan koperasi. Pengurus merupakan bagian dari struktur organisasi koperasi yang bertanggung jawab atas pengelolaan kegiatan operasional, pengambilan keputusan strategis dan pelaksanaan kebijakan koperasi sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). |
| Interpretasi | Jumlah Pengurus Koperasi menggambarkan banyaknya individu yang secara resmi tercatat dan/atau ditetapkan sebagai pengurus pada koperasi dalam wilayah dan periode pelaporan tertentu. |
| Metode Perhitungan | Indikator ini dihitung dengan menjumlahkan seluruh individu yang tercatat sebagai pengurus pada koperasi aktif dalam wilayah dan periode pelaporan tertentu. |
| Rumus | $\begin{equation*} JumlahPengurusKoperasi=P1+P2+?+Pn \end{equation*}$ |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | Orang |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | - |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Pengurus Koperasi di Setiap Koperasi |
| Level Estimasi | - |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Keragaan Koperasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur 2025 |