Detail Metadata Indikator Statistik
Tingkat Kematangan Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi
| Nama Indikator | Tingkat Kematangan Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi |
|---|---|
| Konsep | Teknologi Informasi dan Komunikasi |
| Definisi | Tingkat Kematangan Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi mengukur tahapan perkembangan kapabilitas/kemampuan organisasi pada 17 indikator pada Indeks SPBE, yaitu : Indikator 1 Tingkat Kebijakan Internal Arsitektur SPBE; Indikator 2 Tingkat Kematangan Kebijakan Internal Peta Rencana SPBE Instansi Pemerintah Daerah; Indikator 4 Tingkat Kematangan Kebijakan Intrenal Pembangunan Aplikasi SPBE; Indikator 5 Tingkat Kematangan Kebijakan Internal Layanan Pusat Data; Indikator 6 Tingkat Kematangan Kebijakan Internal Layanan Jaringan Intra Pemerintah Daerah; Indikator 7 Tingkat Kematangan Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Layanan Instansi Pemerintah Daerah; Indikator 9 Tingkat Kematangan Kebijakan Internal Audit TIK; Indikator 11 Tingkat Kematangan Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah; Indikator 12 Tingkat Kematangan Peta Rencana SPBE Pemerintah Daerah; Indikator 15 Tingkat Kematangan Pembangunan Aplikasi SPBE; Indikator 16 Tingkat Kematangan Layanan Pusat Data; Indikator 17 Tingkat Kematangan Layanan Jaringan Intra Instansi Pemerintah Daerah; Indikator 18 Tingkat Kematangan Penggunaan Sistem Penghubung Layanan Instansi Pemerintah Daerah; Indikator 24 Tingkat Kematangan Penerapan Aset TIK; Indikator 28 Tingkat Kematangan Penerapan Manajemen Layanan SPBE; dan Indikator 29 Tingkat Kematangan Pelaksanaan Audit Infrastruktur SPBE. Indikator 30 Tingkat Kematangan Pelaksanaan Audit Aplikasi SPBE, Capaian indikator ini diambil dari hasil penilaian Indeks SPBE oleh Kementrian PAN-RB yang dikeluarkan 2 (dua) tahun sekali berdasarkan perhitungan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE. |
| Interpretasi | Semakin tinggi tingkat kematangan layanan TIK menunjukkan semakin andal, aman, dan efektifnya layanan teknologi informasi dalam mendukung operasional dan transformasi digital pemerintahan. |
| Metode Perhitungan | hasil penilaian Indeks SPBE oleh Kementrian PAN-RB yang dikeluarkan 2 (dua) tahun sekali berdasarkan perhitungan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE. |
| Rumus | $TingkatKematanganLayananTeknologiInformasiDanKomunikasi=NilaiIndeksSPBEHasilPenilaianKementerianPAN-RB$ |
| Ukuran | tingkat kematangan |
| Satuan | Nilai |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | [32010026] Wilayah |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Tingkat Kematangan Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi |
| Level Estimasi | Provinsi |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta 2024 |