Detail Metadata Indikator Statistik
Jumlah Aparatur Sipil Negara berdasarkan Jenis Kelamin
| Nama Indikator | Jumlah Aparatur Sipil Negara berdasarkan Jenis Kelamin |
|---|---|
| Konsep | Jenis Kelamin Laki-Laki Perempuan |
| Definisi | Jumlah Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Jenis Kelamin adalah total pegawai ASN yang dihitung dan disajikan menurut kategori jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan, pada suatu instansi atau wilayah dalam periode tertentu. |
| Interpretasi | Indikator Jumlah Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Jenis Kelamin diinterpretasikan sebagai gambaran mengenai komposisi gender ASN pada suatu instansi atau wilayah. Melalui indikator ini dapat diketahui: Proporsi laki-laki dan perempuan dalam struktur kepegawaian. Keseimbangan atau ketimpangan gender (gender balance) di tiap unit kerja, jabatan, atau level kepangkatan. Tren perubahan komposisi ASN, apakah jumlah ASN laki-laki atau perempuan meningkat, menurun, atau tetap. Dampak kebijakan manajemen ASN, misalnya rekrutmen, mutasi, promosi, dan pengembangan kompetensi terhadap kesetaraan gender. Ketersediaan ASN berdasarkan gender untuk kebutuhan perencanaan SDM, analisis jabatan, serta penyusunan kebijakan pengarusutamaan gender (PUG). |
| Metode Perhitungan | Indikator ini bersifat perhitungan langsung (direct counting), sehingga rumusnya: Jumlah ASN Laki-laki=?(ASN berjenis kelamin laki-laki) Jumlah ASN Perempuan=?(ASN berjenis kelamin perempuan) Tidak menggunakan pembagian, hanya menjumlahkan. |
| Rumus | $\sum\left(ASNberjeniskelaminlaki-laki\right)dan\sum\left(ASNberjeniskelaminperempuan\right)$ |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | ASN |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Jenis Kelamin |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Jenis Kelamin |
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Kepegawaian Kabupaten Lebak 2024 |