| Nama Indikator | Jumlah Aparatur Sipil Negara berdasarkan Kelompok Usia |
| Konsep | 1. kelompok usia 2. usia <25 3. usia 25-35 4. usia >36
|
| Definisi | Jumlah Aparatur Sipil Negara berdasarkan kelompok usia adalah data yang menunjukkan banyaknya ASN yang dikelompokkan ke dalam rentang usia tertentu dalam suatu instansi atau wilayah pada periode tertentu. |
| Interpretasi | Indikator ini digunakan untuk membaca struktur demografi pegawai serta memahami kondisi, tantangan, dan risiko SDM di suatu instansi. Berikut interpretasi yang dapat ditarik dari data tersebut: Menilai Keseimbangan Komposisi Usia Pegawai, Mengidentifikasi Risiko Kekurangan Pegawai (Pensiun), Menilai Kesiapan Organisasi Menghadapi Regenerasi, Membaca Pola Rekrutmen dan Perubahan SDM, Dasar Penyusunan Program Pengembangan Kompetensi, Mengukur Kesehatan Organisasi dalam Jangka Panjang. |
| Metode Perhitungan | Indikator ini bersifat penghitungan langsung (headcount) dengan cara mengelompokkan ASN ke dalam rentang usia tertentu. |
| Rumus | $7$ |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | ASN |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Kelompok Usia
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Kelompk Usia
|
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Kepegawaian Kabupaten Lebak 2024 |
|---|