Detail Metadata Indikator Statistik
Pelayanan Kesehatan Usia Produktif menurut Jenis Kelamin, Kecamatan, dan Puskesmas
| Nama Indikator | Pelayanan Kesehatan Usia Produktif menurut Jenis Kelamin, Kecamatan, dan Puskesmas |
|---|---|
| Konsep | Pelayanan kesehatan usia produktif adalah upaya kesehatan yang diberikan kepada penduduk berusia 15–59 tahun untuk menjaga, meningkatkan, dan memulihkan kesehatan mereka, sehingga mampu menjalankan peran sosial, ekonomi, dan keluarga secara optimal. Pelayanan ini meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sesuai standar pelayanan kesehatan. |
| Definisi | Pelayanan kesehatan pada usia produktif Setiap warga negara usia 15 tahun sampai 59 tahun mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam bentuk edukasi dan skrining kesehatan di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. Pelayanan kesehatan usia produktif sesuai standar meliputi: Pelayanan edukasi pada usia produktif Edukasi yang dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan/atau UKBM. Pelayanan skrining faktor risiko pada usia produktif skrining yang dilakukan minimal 1 kali dalam setahun untuk penyakit menular dan penyakit tidak menular meliputi: Penduduk usia 15-59 tahun berisiko Penduduk usia 15-59 tahun yang ditemukan faktor risiko PTM. |
| Interpretasi | Semakin tinggi persentase cakupan, menunjukkan semakin banyak penduduk usia produktif yang mendapatkan pelayanan kesehatan, yang dapat diartikan adanya akses dan pemanfaatan layanan yang baik. Cakupan rendah dapat menunjukkan adanya hambatan seperti kurangnya sosialisasi, akses fisik yang sulit, keterbatasan tenaga/layanan, atau rendahnya kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri. Data ini dapat digunakan untuk: Memantau kinerja Puskesmas dalam menjangkau kelompok usia produktif. Menentukan intervensi kesehatan prioritas bagi kelompok usia produktif. Mengidentifikasi kesenjangan pelayanan berdasarkan jenis kelamin atau wilayah. |
| Metode Perhitungan | Persentase penduduk usia 15-59 tahun mendapat pelayanan skrining kesehatan sesuai standar = Jumlah orang usia 15–59 tahun di kab/kota mendapat pelayanan skrining kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahunJumlah orang usia 15–59 tahun di kab/kotadalam kurun waktu satu tahun yang sama x 100% Persentase penduduk usia 15-59 tahun berisiko = Jumlah orang usia 15-59 tahun yang ditemukan faktor risiko PTM Jumlah orang usia 15-59 tahun yang mendapat skrining kesehatansesuai standar x 100% |
| Rumus | $Persentasependudukusia15-59tahunmendapatpelayananskriningkesehatansesuaistandar=Jumlahorangusia15-59tahundikab/kotamendapatpelayananskriningkesehatansesuaistandardalamkurunwaktusatutahunJumlahorangusia15-59tahundikab/kotadalamkurunwaktusatutahunyangsamax100\%,Persentasependudukusia15-59tahunberisiko=Jumlahorangusia15-59tahunyangditemukanfaktorrisikoPTMJumlahorangusia15-59tahunyangmendapatskriningkesehatansesuaistandarx100\%$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | % |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Pelayanan Kesehatan Usia Produktif |
| Level Estimasi | Kabupaten/Kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Profil Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan 2025 |