Detail Metadata Indikator Statistik
Persentase desa yang memiliki Bumdes
| Nama Indikator | Persentase desa yang memiliki Bumdes |
|---|---|
| Konsep | Persentase desa yang memiliki Bumdes |
| Definisi | Keberadaan BUMDesa untuk menjadi motor penggerak ekonomi desa dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga. Adanya BUMDesa yang dimiliki oleh desa adalah contoh nyata bagaimana kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dapat menghasilkan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal |
| Interpretasi | Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha yang didirikan oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk mengelola potensi ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BUMDes berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi desa dengan cara mengelola sumber daya lokal, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat desa. Keberadaan BUMDes diatur oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan bertujuan untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui pengelolaan aset, pelayanan umum, dan usaha-usaha lainnya yang menguntungkan masyarakat. |
| Metode Perhitungan | Jumlah desa yang mmemiliki Bum desa di bagi dengan Jumlah seluruh desa di kali 100% |
| Rumus | $JumlahdesayangmmemilikiBumdesadibagidenganJumlahseluruhdesadikali100\%$ |
| Ukuran | persentase |
| Satuan | persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | wilayah |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Persentase desa yang memiliki Bumdes |
| Level Estimasi | Kabupaten Jembrana |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Profil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Jembrana 2023 |