Bagian dari seluruh Koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota minimal 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) tahun terakhir dan melakukan kegiatan usaha untuk melayani anggota.
Interpretasi
-
Metode Perhitungan
pembagian antara jumlah koperasi aktif disuatu wilayah pada waktu tertetu dengan jumlah seluruh koperasi disuatu wilayah pada waktu tertentu dikali 100 %