Detail Metadata Indikator Statistik
Inflasi Harga Produsen
| Nama Indikator | Inflasi Harga Produsen |
|---|---|
| Konsep | Inflasi Harga Produsen |
| Definisi | Persentase perubahan Indeks Harga Produsen (IHP) yang menggambarkan kenaikan atau penurunan harga barang maupun jasa secara umum di tingkat produsen. Inflasi Harga Produsen Triwulanan (Q-to-Q) adalah persentase perubahan IHP triwulan t terhadap triwulan t-1. Inflasi Harga Produsen Tahunan (Y-on-Y) adalah persentase perubahan IHP triwulan t pada tahun n terhadap triwulan t pada tahun n-1. |
| Interpretasi | Persentase perubahan IHP menunjukkan laju inflasi atau deflasi di tingkat produsen. Jika inflasi > 0, maka terjadi inflasi (harga produsen naik). Jika inflasi < 0, maka terjadi deflasi (harga produsen turun). Inflasi Harga Produsen Triwulanan (Q-to-Q) Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan pada triwulan I 2024 sebesar 2,25% artinya terjadi kenaikan harga (inflasi) di tingkat produsen untuk sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan pada triwulan I 2024 sebesar 2,25% dibandingkan dengan triwulan IV 2023. Inflasi Harga Produsen Tahunan (Y-on-Y) Subsektor Perikanan pada triwulan I 2024 sebesar -0,50% artinya terjadi penurunan harga (deflasi) di tingkat produsen untuk Subsektor Perikanan pada triwulan I 2024 sebesar 0,50% dibandingkan dengan triwulan I 2023. |
| Metode Perhitungan | Inflasi Harga Produsen dihitung dengan formula: 1. Persentase (%) perubahan IHP (laju inflasi/deflasi) Triwulanan (q to q) diperoleh dari: Inflasi t= IHPt- IHP(t-1))/IHP(t-1) x 100 Keterangan: IHPt = IHP Triwulan t; IHP(t-1) = IHP Triwulan t-1; 2. Persentase (%) perubahan IHP (laju inflasi/deflasi) Tahunan (y on y) diperoleh dari: Inflasi t= (IHP(n,t)- IHP(n-1,t))/IHP(n-1,t) x 100 Keterangan: IHP(n,t) = IHP Triwulan t Tahun n; IHP(n-1,t) = IHP Triwulan t Tahun n-1 |
| Rumus | $Inflasi_t=\frac{IHP_t- IHP_{t-1}}{IHP_{t-1}}x100;Inflasi_t=\frac{IHP_{n,t}- IHP_{n-1,t}}{IHP_{n-1,t}}x100$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Umum (gabungan 9 sektor) Sektor (terdiri dari 9 sektor yaitu: a. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; b. Pertambangan dan Penggalian; c. Industri Pengolahan; d. Pengadaan Listrik dan Gas; e. Pengelolaan Air; f. Pengangkutan; g. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum; h. Jasa Pendidikan; i. Jasa Kesehatan) Subsektor (a. Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan terdiri dari 3 subsektor; b. Sektor Pertambangan dan Penggalian terdiri dari 4 subsektor; c. Industri Pengolahan terdiri dari 23 subsektor; d. Pengadaan Listrik dan Gas terdiri dari 2 subsektor; e. Pengelolaan Air terdiri dari 1 subsektor; f. Pengangkutan terdiri dari 3 subsektor; g. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum terdiri dari 2 subsektor; h. Jasa Pendidikan terdiri dari 1 subsektor; i. Jasa Kesehatan terdiri dari 1 subsektor) |
| Apakah Indikator Komposit | Ya |
| Indikator Pembangun | Indeks Harga Produsen (IHP) Triwulan t-1 Indeks Harga Produsen (IHP) Triwulan t |
| Variabel Pembangun | - |
| Level Estimasi | Nasional |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Survei Harga Produsen di Indonesia 2025 |