Detail Metadata Indikator Statistik
Nilai Indeks Kelembagaan dan Pelayanan Desa
| Nama Indikator | Nilai Indeks Kelembagaan dan Pelayanan Desa |
|---|---|
| Konsep | Kelembagaan dan Pelayanan Desa |
| Definisi | Nilai atau skor atas kelembagaan dan pelayanan desa yang dibentuk oleh Pemerintah Desa sesuai kebutuhan dan merupakan mitra dalam pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa. |
| Interpretasi | Nilai Indeks Kelembagaan dan Pelayanan Desa dilakukan untuk mengukur pelaksanaan pelayanan dan administrasi desa, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan desa (SPBE), serta pelaksanaan musyawarah desa. Setiap indikator mempunyai skor yang sudah seragam, yaitu 1 – 5. Total skor Indeks Desa adalah berjumlah 635 (enam ratus tiga puluh lima) dan nilai indeks 100,00% (seratus persen). Semakin tinggi skor semakin memiliki makna yang positif, total skor indikator ditransformasikan ke dalam indeks dengan nilai 1. |
| Metode Perhitungan | Nilai Indeks diperoleh dengan membagi skor komponen indeks desa (Indeks Layanan dasar, Indeks Sosial, Indeks Ekonomi, Indeks lingkungan, Indeks aksebilitas, dan Indeks tata kelola pemerintahan Desa) dengan total skor indeks desa. Nilai yang diperoleh menentukan status indeks desa yang klasifikasinya ditetapkan berdasarkan ambang batas status indeks desa. Klasifikasi terhadap status desa tersebut bertujuan untuk penetapan status perkembangan dan rekomendasi terhadap intervensi kebijakan yang perlu dilakukan. |
| Rumus | $\begin{equation*} Y=\frac{TotalSkorX}{NilaimaxSkorID} \end{equation*}$ |
| Ukuran | Skor |
| Satuan | Nilai Indeks |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Tata Kelola Pemerintahan Desa |
| Level Estimasi | Desa/Kelurahan |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Tidak |
| Kegiatan Statistik | Survei Indeks Desa Kabupaten Bandung 2025 |