| Nama Indikator | Jumlah Warga negara yang memperoleh pelayanan pengobatan akibat penegakan hukum pelanggaran Perda/Perkada |
| Konsep | -
|
| Definisi | Jumlah orang yang mendapatkan layanan medis atau pengobatan dari pemerintah daerah karena mengalami luka atau gangguan kesehatan akibat tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda atau Perkada.
|
| Interpretasi | Jumlah orang yang lebih banyak memperoleh pelayanan pengobatan akibat penegakan hukum pelanggaran Perda/Perkada dapat mengarah pada tingginya risiko atau dampak fisik yang ditimbulkan selama proses penegakan hukum, yang bisa menunjukkan bahwa tindakan penegakan belum sepenuhnya humanis atau proporsional. Di sisi lain, hal ini juga dapat mencerminkan adanya kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan layanan kesehatan kepada warga yang terdampak. |
| Metode Perhitungan | Rekap Jumlah Warga negara yang memperoleh pelayanan pengobatan akibat penegakan hukum pelanggaran Perda/Perkada |
| Rumus | $\sum WarganegarayangmemperolehpelayananpengobatanakibatpenegakanhukumpelanggaranPerda/Perkada$ |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | Orang |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | -
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah Warga negara yang memperoleh pelayanan pengobatan akibat penegakan hukum pelanggaran Perda/Perkada
|
| Level Estimasi | Kabupaten/Kota |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tangerang 2025 |
|---|