Detail Metadata Indikator Statistik
Jumlah Koperasi yang diperiksa dan diawasi
| Nama Indikator | Jumlah Koperasi yang diperiksa dan diawasi |
|---|---|
| Konsep | [K00973] Koperasi |
| Definisi | [K00973] Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi, Pengawasan Koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pengawas Koperasi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan/atau penerapan sanksi terhadap Koperasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. |
| Interpretasi | Jika jumlah koperasi yang diawasi meningkat, transparansi dan akuntabilitas koperasi akan semakin baik. Sebaliknya, jika menurun, risiko penyimpangan dan lemahnya tata kelola koperasi bisa meningkat. |
| Metode Perhitungan | Jumlah Koperasi yang diperiksa dan diawasi |
| Rumus | $\sum^n_{i=1}Koperasiyangdiperiksadandiawasi$ |
| Ukuran | Total |
| Satuan | Koperasi |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | - |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah Koperasi yang diperiksa dan diawasi |
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Penilaian Dan Pengawasan Koperasi Di Kabupaten Bandung 2025 |