| Nama Indikator | Proporsi Kebijakan yang Telah Disosialisasikan |
| Konsep | Efektivitas Komunikasi Kebijakan. Indikator yang mengukur sebaran informasi regulasi kepada publik atau stakeholder terkait.
|
| Definisi | Persentase (%) jumlah dokumen kebijakan bidang PKP yang telah memiliki catatan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi/Diseminasi dari total seluruh dokumen yang telah disahkan pada tahun 2025. |
| Interpretasi | Nilai yang tinggi (>70%) menunjukkan bahwa Pemkot Metro aktif dalam mengomunikasikan kebijakan yang telah ditetapkan, sehingga potensi implementasi di lapangan lebih besar. |
| Metode Perhitungan | Rasio antara jumlah dokumen yang disosialisasikan dengan total jumlah dokumen yang telah disahkan, dikalikan 100. |
| Rumus | $$$\text{I} = \frac{\text{Jumlah Dokumen yang Sudah Disosialisasikan (Kode 1)}}{\text{Jumlah Dokumen yang Telah Disahkan (Kode 1, 2, atau 3)}} \times 100$$$ |
| Ukuran | Rasio |
| Satuan | Persen (%) |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Kabupaten/Kota
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Sosialisasi/Diseminasi Legalisasi Kebijakan
|
| Level Estimasi | Kota Metro |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Produk Administrasi Data Dokumen Kebijakan Bidang PKP 2025 |
|---|