Jumlah akta pengesahan anak yang diajukan atau diminta oleh pihak yang berkepentingan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Akta pengesahan anak adalah akta pengesahan status seorang anak yang lahir di luar ikatan perkawinan sah pada saat atau setelah pencatatan perkawinan kedua orang tua anak tersebut
Interpretasi
Menunjukkan jumlah pengajuan akta pengesahan anak untuk diterbitkan