| Nama Indikator | Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Menurut Jabatan Di Kabupaten Lombok Tengah |
| Konsep | Pegawai Negeri Sipil (PNS) , Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) , Jabatan
|
| Definisi | data jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah setempat, terkelompok berdasarkan jenis jabatannya, seperti jabatan fungsional atau struktural |
| Interpretasi | jumlah ASN perempuan seimbang dengan jumlah ASN laki-laki yang menduduki jabatan strategis / pimpinan menunjukkan keseimbangan dalam pengembangan karir |
| Metode Perhitungan | Jumlah ASN Jabatan Pimpinan tinggi + Jumlah ASN jabatan Administrator + Jumlah ASN jabatan Pengawas + Jumlah ASN jabatan pelaksana + Jumlah ASN jabatan fungsional |
| Rumus | $JumlahASNJabatanPimpinantinggi+JumlahASNjabatanAdministrator+JumlahASNjabatanPengawas+JumlahASNjabatanpelaksana+JumlahASNjabatanfungsional$ |
| Ukuran | Jumlah |
| Satuan | Orang |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Data Per Kabupaten
|
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
|
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Kepegawaian Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah 2024 |
|---|