Detail Metadata Indikator Statistik
Tingkat Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
| Nama Indikator | Tingkat Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) |
|---|---|
| Konsep | Kapabilitas APIP |
| Definisi | Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang selanjutnya disingkat APIP adalah Instansi Pemerintah yang dibentuk dengan tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah, yang terdiri dari BPKP, Inspektorat Jenderal/Inspektorat/Unit Pengawasan Intern pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dan Unit Pengawasan Intern pada Badan Hukum Pemerintah lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan Kapabilitas APIP adalah kemampuan APIP untuk melaksanakan aktivitas pengawasan yang ditunjang dengan dukungan pengawasan yang baik sehingga dapat mendorong hasil pengawasan yang berkualitas agar dapat mewujudkan perannya secara efektif Penilaian Kapabilitas APIP adalah suatu rangkaian aktivitas penilaian yang dilakukan oleh APIP berupa penilaian mandiri, evaluasi atas hasil penilaian mandiri termasuk proses ekspos panel dalam penetapan level tingkat kapabilitas APIP |
| Interpretasi | 0,00 = Level < 2,00 : Initial 2,00 = Level < 3,00 : Structured 3,00 = Level < 4,00 : Delivered 4,00 = Level < 5,00 : Institutionalized Level = 5,00 : Optimized |
| Metode Perhitungan | PK APIP = (Bobot Total Indikator Keberhasilan * Nilai Capaian Indikator) / Jumlah Total Bobot Indikator |
| Rumus | $-$ |
| Ukuran | Poin |
| Satuan | Level |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Wilayah |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Pengelolaan SDM Praktik Professional Akuntabilitas dan Manajemen Kinerja Budaya dan Hubungan Organisasi Struktur Tata Kelola Peran dan Layanan APIP |
| Level Estimasi | Kabupaten |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Jumlah Pengawasan Tahunan Kabupaten Cianjur 2025 |