Detail Metadata Indikator Statistik
Persentase Pasangan Memiliki Akta Perkawinan
| Nama Indikator | Persentase Pasangan Memiliki Akta Perkawinan |
|---|---|
| Konsep | Akta Perkawinan adalah dokumen resmi yang mencatat peristiwa perkawinan menurut hukum negara. Pasangan yang memiliki akta berarti pernikahannya telah dicatat secara sah dan memperoleh pengakuan hukum. Pasangan dimaksud adalah dua individu berstatus kawin yang tercantum dalam Kartu Keluarga sebagai suami-istri. |
| Definisi | Persentase pasangan suami istri yang telah memiliki Akta Perkawinan resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sebagai bukti hukum sah pencatatan peristiwa perkawinan. |
| Interpretasi | -Nilai tinggi menunjukkan efektivitas pelayanan pencatatan perkawinan -Nilai rendah bisa mengindikasikan tingginya praktik perkawinan tidak tercatat |
| Metode Perhitungan | -Data diperoleh dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) -Pasangan kawin diidentifikasi dari status kawin -Akta perkawinan tercatat jika sudah dicetak dan memiliki nomor dokumen |
| Rumus | $\left(Jumlahpendudukstatuskawinmemilikiakta\div Jumlahpendudukstatuskawin\right)×100$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen (%) |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Cocok untuk pelaporan pembangunan inklusif berbasis keluarga |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | Jumlah Pasangan Memiliki Akta Perkawinan Jumlah Pasangan Status Kawin |
| Level Estimasi | Kecamatan |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Profil Kependudukan Kabupaten Lebak 2025 |