≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Jumlah Penduduk yang memiliki E-KTP
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang
Jumlah Penduduk yang memiliki E-KTP
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Penduduk Memiliki E-KTP
Definisi Variabel
Banyaknya jumlah penduduk yang memiliki E-KTP melalui Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan)
Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el.
Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Penduduk Memiliki E-KTP"
Referensi Pemilihan
Permendagri 95 Tahun 2019
UU No 24 Tahun 2013
UU No 24 Tahun 2013
Aturan Validasi
Data ini wajib diisi;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
-
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Integer
Satuan
Jiwa
Ukuran
Jiwa
Referensi Waktu
2021
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Data Sektoral Kependudukan Kabupaten Tangerang
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Variabel Indah
#66089
Produsen Data
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
20 Desember 2022
Diperbarui Pada
20 Desember 2022