≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Daerah rentan rawan pangan
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Way Kanan
Daerah rentan rawan pangan
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Kerawanan Pangan
Definisi Variabel
Daerah yang memiliki karakteristik yang menyebabkannya berpotensi mengalami kejadian rawan pangan.
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Daerah yang rentan pangan ada di kecamatan?"
Referensi Pemilihan
Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan
Aturan Validasi
Wilayah pada prioritas 1, 2 dan 3 merupakan wilayah rentan pangan dengan klasifikasi sangat rentan (Prioritas 1), rentan (Prioritas 2), dan agak rentan (Prioritas 3). Wilayah pada Prioritas 4, 5, dan 6 merupakan wilayah tahan pangan dengan klasifikasi agak tahan (Prioritas 4), tahan (Prioritas 5), dan sangat tahan (Prioritas 6);
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| 1 | Prioritas 1 |
| 2 | Prioritas 2 |
| 3 | Prioritas 3 |
| 4 | Prioritas 4 |
| 5 | Prioritas 5 |
| 6 | Prioritas 6 |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Ordinal
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
Setahun Terakhir
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Penyusunan Data Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kabupaten Way Kanan
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Variabel Indah
#280876
Produsen Data
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Way Kanan
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
16 Desember 2025
Diperbarui Pada
18 Desember 2025