≡ METADATA VARIABEL STATISTIK
Nilai Pemantauan RTH
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah
Nilai Pemantauan RTH
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
RTH
Definisi Variabel
Keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) dalam suatu wilayah administrasi di Indonesia telah diatur melalui UU No.26 Tahun 2006 tentang Penataan Ruangan. Pasal 29 ayat 2 mengamanatkan bahwa proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30 (tiga puluh) persen dari luar kota
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Nilai Pemantauan RTH"
Referensi Pemilihan
-
Aturan Validasi
-;
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
| Kode | Nilai / Kategori |
|---|---|
| - | - |
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Float
Satuan
-
Ukuran
-
Referensi Waktu
Pada saat pengamatan
Dapat Diakses Umum
Ya
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
SURVEI KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN LOMBOK TENGAH TAHUN 2023
Buka Metadata Kegiatan →
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Variabel Indah
#177457
Produsen Data
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Tengah
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
03 Oktober 2024
Diperbarui Pada
06 November 2024