← Kembali ke Daftar Variabel
● Dapat Diakses Umum
≡
Pegawai negeri sipil berdasarkan pangkat di Kabupaten Sidenreng Rappang.
ID Variabel Indah: 183881 Alias: - Tipe: Kardinal Satuan: Orang Ukuran: Jumlah
💡
Konsep & Definisi
Uraian konseptual dan substansi variabel
Konsep
Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Definisi Variabel
Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Republik Indonesia merupakan susunan hirarki PNS, dan kepangkatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil, mulai dari tingkatan terendah golongan I (Juru), golongan II (Pengatur), golongan III (Penata), dan tingkatan paling tinggi yaitu golongan IV (pembina).
Kalimat Pertanyaan (Kuesioner)
"Jumlah pegawai negeri sipil berdasarkan pangkat"
Referensi Pemilihan
PP Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Aturan Validasi
Nilai harus berupa angka;
⚙️
Domain Nilai & Klasifikasi Isian
Struktur rujukan kode dan kategori isian variabel
Klasifikasi Rujukan
-
Klasifikasi Isian / Value Domain
KodeNilai / Kategori
I/a Juru Muda
I/b Juru Muda Tingkat I
I/c Juru
I/d Juru Tingkat I
II/a Pengatur Muda
II/b Pengatur Muda Tingkat I
II/c Pengatur
II/d Pengatur Tingkat I
III/a Penata Muda
III/b Penata Muda Tingkat I
III/c Penata
III/d Penata Tingkat I
IV/a Pembina
IV/b Pembina Tingkat I
IV/c Pembina Muda
IV/d Pembina Madya
IV/e Pembina Utama
📊
Spesifikasi Teknis
Atribut pengukuran dan referensi
Tipe Data
Kardinal
Satuan
Orang
Ukuran
Jumlah
Referensi Waktu
Sesaat setelah verifikasi
Dapat Diakses Umum
Ya
📁
Kegiatan Statistik Terkait
Kegiatan pengumpul variabel
Kompilasi Data Kepegawaian Di Kab. Sidenreng Rappang
Tahun: 2023 • Cara: KOMPILASI_PRODUK_ADMINISTRASI
Buka Metadata Kegiatan →
🏛
Produsen Data & Administrasi
Instansi penanggung jawab dan riwayat data
ID Variabel Indah
#183881
Produsen Data
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sidenreng Rappang
Status Verifikasi
APPROVED
Dibuat Pada
18 Oktober 2024
Diperbarui Pada
28 November 2024